
Penjaringan Calon Majelis
Berkenaan dengan adanya beberapa anggota majelis yang lereh atau selesai masa pelayanannya di bulan Agustus 2022 maka gereja membutuhkan penggantinya.
- Surat ke ketua kelompok akan segera disampaikan, jemaat atau tiap wilayah PA agar mengusulkan warga GKJ Gombong untuk diproses dalam pemilihan calon anggota Majelis mulai Minggu, 3 Juli 2022 sampai 23 Juli 2022. Bisa melalui WA Sekretaris Gereja (Ibu Sri Brantinah :081392329773) atau melalui Majelis wilayah masing-masing.
- Untuk calon anggota Majelis bisa mengusulkan dari pengurus Komisi (Badan Pembantu Majelis) dengan catatan bila ada yang terpilih dari komisi, posisi dalam komisi tersebut akan dicarikan penggantinya.
- Demikian informasi sementara, mohon dukungan doa seluruh jemaat. Tuhan Yesus memberkati.
Persyaratan Anggota Majelis
Sesuai Pasal 10 (1a) Tata Laksana GKJ tahun 2018, bahwa syarat-syarat Penatua adalah sbb:
- Warga dewasa dari gereja yang bersangkutan dan tidak berada dalam penggembalaan khusus, serta dipandang layak untuk menjadi seorang Penatua.
- Warga gereja yang tempat tinggal dan kehidupan sehari-harinya memungkinkan untuk melaksanakan tugas sebagai Penatua.
- Memiliki pengetahuan Alkitab, Pokok-pokok Ajaran GKJ, serta Tata Gereja dan Tata Laksana GKJ serta menaatinya.
- Sikap dan perilaku pribadi dan atau keluarganya tidak menjadi batu sandungan bagi warga gereja dan masyarakat.
- Memiliki talenta di bidang pengorganisasian dan penggembalaan.
- Bersedia dan mampu memegang rahasia jabatan.
- Mau dan mampu bekerjasama dengan orang lain.